
BONDOWOSO, SJP – Kasus perundungan yang kerap kali terjadi di lingkungan sekolah di Kabupaten Bondowoso menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Khususnya, di lingkungan sekolah menengah pertama (SMP)
Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Dinsos P3AKB dan PPA Polres setempat, menggelar sosialisasi dan edukasi bahaya perundungan di sekolah.
Kali ini, SMP Negeri 1 Grujugan menjadi lokus pelaksanaan kegiatan yang menyasar siswa kelas VII dan VIII, pada Senin (22/9/2025) kemarin. Bahkan, seluruh sekolah akan menjadi sasaran edukasi.
Upaya tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati. Di mana langkah selanjutnya tidak hanya menggelar di satu sekolah saja, akan tetapi akan digelar di semua sekolah menengah pertama.
“Tak hanya di SMP Negeri tempat terjadinya perundungan saja, akan tetapi akan kami laksanakan di semua lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso,” ujar Haeriyah, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/9/2025).
Selain edukasi dan sosialisasi soal bahaya perundungan, Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh sekolah, tentang larangan bagi siswa agar tidak membawa benda tajam ke sekolah.
Hal itu, kata mantan Pj Sekda ini, untuk mengantisipasi terjadinya perundungan yang berujung kepada penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Bukan hanya untuk siswa, bahkan koperasi sekolah pun dilarang menjual benda tajam yang bisa digunakan untuk penganiayaan, seperti cutter, gunting dan semacamnya,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberi pemahaman tentang bahaya dan mengurai trauma siswa. Bahkan, melalui edukasi ini semangat kepada siswa agar tetap tenang dan nyaman dalam belajar.
Haeriyah juga menjelaskan, edukasi tentang bahaya perundungan di tingkat SMP bertujuan membekali siswa dengan pemahaman yang benar mengenai bullying, baik dalam bentuk fisik, verbal, sosial, maupun daring.
“Melalui kegiatan ini, siswa diajak untuk menyadari dampak serius perundungan yang dapat merusak kesehatan mental, merenggangkan hubungan pertemanan, hingga mengganggu prestasi belajar,” jelasnya.
Selain itu, edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan empati dan sikap saling menghargai antar siswa, mendorong keberanian untuk melapor jika terjadi perundungan, serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
“Kami ingin semua siswa sadar dan nyaman dalam belajar. Semoga kejadian beberapa waktu lalu menjadi yang terakhir di Kabupaten Bondowoso,” tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru