
LUMAJANG, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan akan memberikan pendampingan penuh dan dukungan biaya pengobatan bagi Dewangga Eza Naufal Al Yusen, santri Pondok Pesantren Asy-Syarifiy Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, yang mengalami keracunan larutan asam klorida (HCl).
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan Pemkab siap menanggung biaya obat harian Dewangga yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Selain itu, Pemkab juga akan memberikan fasilitas pendampingan untuk kontrol lanjutan ke rumah sakit.
“Nanti pada 6 Oktober 2025 kontrol ke Surabaya juga akan kita antar,” kata Indah kepada awak media, Kamis (2/10/2025).
Selain dukungan dari pemerintah, Indah juga mengimbau masyarakat yang ingin membantu untuk menyalurkan donasi langsung kepada keluarga korban.
“Kalau ada masyarakat yang ingin berdonasi, silakan diberikan ke orang tuanya saja ya,” pungkasnya.
Dewangga mengalami luka serius pada organ pencernaan setelah menenggak cairan asam klorida yang disimpan dalam botol minuman kemasan dan diberikan oleh rekan sesama santri pada 10 Juli 2025. Saat ini, kondisinya masih memprihatinkan.
Ia hanya dapat bertahan hidup dengan susu medis khusus yang diberikan melalui selang di perut, sesuai anjuran dokter. Kasus ini memicu gelombang solidaritas masyarakat dan lingkungan pesantren yang menggelar penggalangan dana untuk membantu proses pemulihan.
Dengan adanya dukungan Pemkab Lumajang dan partisipasi publik, proses pemulihan Dewangga diharapkan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah juga memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi santri tersebut secara langsung. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru