
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 naik sebesar 7,1 persen, yakni dari Rp2.422.105 pada tahun 2025 menjadi Rp2.594.414 pada tahun 2026.Wali Kota Madiun Maidi mengatakan usulan …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Kota Madiun