
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menetapkan jam kerja 32,5 jam atau 32 jam 30 menit dalam satu pekan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) sepanjang berlangsungnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.”Kami memberlakukan …
.Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Malang Raya