
Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran penggunaan gawai pada anak sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya