
GRESIK, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan percepatan untuk penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), salah satunya di perumahan Graha Bunder Asri (GBA) Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik menurunkan tim identifikasi untuk mempercepat penyerahan PSU itu.
Tim identifikasi yang juga melibatkan perwakilan warga setempat melakukan verifikasi sesuai dengan blok plan yang diajukan oleh PT Tulen Graha Amerta selaku pengembang kepada Pemkab Gresik tahun 2012.
“Permintaan masyarakat kita layani, kemarin sudah kita inventarisasi sehingga secara bertahap tim identifikasi CKPKP turun ke lapangan,” kata Ida, Kamis (9/10/2025).
Ida mengatakan, tim diturunkan ke lapangan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, terkait keluhan warga soal PSU GBA yang belum kunjung diserahkan.
Menurut dia, penyerahan PSU untuk menjadi aset daerah itu penting karena dapat memperjelas status bagi warga yang tinggal di perumahan tersebut, seperti dampak positif pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.
“Terus terang MCP (Monitoring Center for Prevention red.) KPK terkait PSU ini menjadi perhatian. Warga perumahan yang sudah lama beli dan menempati rumah, butuh kepastian haknya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Karena masyarakat selama ini merasa sudah membayar pajak, namun tidak bisa menikmati pembangunan di perumahannya karena PSU belum diserahkan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri Sugeng Jayadi, meminta pengembang untuk kooperatif, sehingga hak-hak warga perumahan tidak tersandera karena PSU belum diserahkan.
“Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli,” ungkap dia.
Dirinya berharap, tahapan penyerahan PSU ini akan secepatnya diselesaikan agar penantian warga selama puluhan tahun untuk bisa menikmati pembangunan dari pemerintah bisa terwujud.
“Kami hanya ingin menuntut hak kami agar PSU segera diserahkan, karena selama ini kami sudah patuh membayar pajak, tapi tidak merasakan pembangunan di wilayah kami,” tutupnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru