
SURABAYA, SJP — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses hukum terkait tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Penegakan hukum akan mulai dijalankan setelah seluruh proses identifikasi korban selesai.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pernyataan resmi terkait penanganan kasus ini telah disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur telah menyampaikan pernyataan dari bapak kapolda bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Jules di Surabaya, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Beritasatu.
Saat ini, penyelidikan masih berjalan dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan begitu semua data serta hasil identifikasi rampung dikumpulkan. Di sisi lain, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim terus bekerja mengidentifikasi jenazah korban.
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” ucap Jules.
Menurutnya, proses pencarian korban di lokasi kejadian telah resmi dinyatakan selesai oleh Basarnas. Namun, identifikasi jenazah dan pemeriksaan struktur bangunan masih berlangsung sebagai bagian dari penanganan lanjutan.
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan mengambil sampel tulangan dan beton untuk membantu pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” jelasnya.
Jules menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berjenjang. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan optimal hingga tuntas.
Hingga Selasa malam, tim DVI Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah baru korban tragedi Ponpes Al-Khoziny. Dengan demikian, total 34 korban telah teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima sejak awal proses evakuasi. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru