SURABAYA, SJP – Kasus mutilasi yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25) memasuki babak baru. Kepolisian menjadwalkan rekonstruksi pada Rabu (17/9/2025), dengan menghadirkan langsung tersangka Alvi Maulana (24), kekasih sekaligus pelaku pembunuhan.
Rekonstruksi akan digelar di rumah indekos kawasan Made, Lakarsantri, Surabaya. Tempat itu menjadi saksi bisu bagaimana hubungan asmara berubah menjadi tragedi berdarah yang menggegerkan publik. Proses ini melibatkan tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polres Mojokerto.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah polisi membekuk Alvi di Pacet, Mojokerto. Ia diamankan pada Minggu dini hari (7/9/2025) di sebuah kamar kos di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri. Penangkapan itu sekaligus mengakhiri pelariannya setelah kabar mutilasi Tiara menyebar luas.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan, motif Alvi menghabisi nyawa Tiara tidak lepas dari konflik pribadi. “Motifnya sakit hati karena perlakuan korban,” tegasnya.
Namun polisi juga menyinggung adanya tekanan ekonomi yang menambah beban pikiran tersangka. Kombinasi rasa sakit hati dan himpitan hidup diduga kuat mendorong aksi sadis tersebut. Kini, aparat terus mendalami sisi psikologis pelaku dan mengumpulkan bukti untuk memperkuat dakwaan. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru