JOMBANG, SJP – Potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp800 juta setiap bulannya.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jombang, H. Ahmad Zainudin, dalam Sosialisasi ZIS yang berlangsung di Kantor Pemkab Jombang, Jumat (7/11/2025).
“Dari sekitar 8.000 ASN, potensi ZIS bisa mencapai Rp800 juta setiap bulan jika setiap pegawai berzakat rata-rata Rp100 ribu,” ujar Ahmad Zainudin dalam pesan diterima, Sabtu (8/11/2025).
Guna mewujudkan potensi tersebut, Ahmad Zainudin menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami berharap sinergi pengumpulan zakat bisa tumbuh di seluruh OPD melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) agar manfaat zakat semakin luas,” tambahnya.
Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa bupati dan wakil bupati akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kewajiban pembayaran zakat bagi ASN.
“Kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab dalam menanamkan nilai religius sekaligus memperkuat solidaritas sosial di lingkungan birokrasi,” tegas Purwanto.
Menurutnya, zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan ASN bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga kontribusi nyata untuk membangun kesejahteraan masyarakat Jombang.
Ketua Baznas Jombang, Veri Rifdian Virdani, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen lembaganya dalam mengelola zakat secara profesional dan sesuai regulasi.
Sebagai bukti kesuksesan kolaborasi, Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, menyampaikan bahwa Kemenag Jombang kini menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan capaian tertinggi di Jawa Timur. Kesadaran berzakat di kalangan lebih dari 1.400 pegawai Kemenag Jombang telah terbangun dengan baik.
“Dulu tidak mudah, banyak yang menolak. Namun seiring waktu, pegawai kami menyadari bahwa zakat melalui Baznas bukan mengurangi rezeki, melainkan menumbuhkannya,” ujar Muhajir.
Dana zakat yang terkumpul dari ASN tidak hanya disalurkan sebagai bantuan sosial, tetapi juga untuk program pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat kurang mampu, seperti yang telah digagas Kemenag dengan kampung zakat di beberapa lokasi. (*)
Editor: Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru