BONDOWOSO, SJP – Pasca perusakan 6.661 pohon kopi Arabika berusia tiga tahun atau masuk kategori Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) III oleh orang tak dikenal (OTK) di area seluas 4,6 hektare di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, pihak PTPN I Regional 5 akhirnya melapor kepada polisi.
Menurut Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, saat ini Polres Bondowoso telah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Saat ini masih dalam proses penerimaan laporan dari pihak PTPN. Dari hasil laporan tersebut, kami menindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kemungkinan juga akan ada laporan lanjutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Polres Bondowoso telah melakukan pengamanan ketat untuk mencegah terjadinya perusakan susulan di wilayah Kecamatan Ijen.
“Kami menempatkan tiga personel Brimob, satu personel dari Polsek, dan satu personel dari Samapta. Untuk sementara ini mereka diperbantukan di Polsek Ijen,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Sementara itu, Bambang Trianto, Manager Kebun Blawan PTPN I Regional 5, menyebutkan bahwa kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp400 juta. Ia menegaskan, laporan ke pihak kepolisian dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kalau dari versi kami, proses hukum tetap harus berjalan. Kenapa begitu? Karena itu juga menjawab pertanyaan dan permintaan dari aparat penegak hukum (APH) yang ada, serta agar tidak menimbulkan efek negatif bagi warga lain ataupun oknum yang mungkin ingin memanfaatkan situasi,” ungkapnya.
Bambang menegaskan, pelaporan tersebut bukan bentuk dari pola komunikasi yang buruk ataupun sikap kaku dari pihak PTPN dalam menyikapi persoalan di lapangan.
“Penilaian setiap pihak tentu berbeda-beda. Dalam artian, kalau dari versi kami, PTPN tidak kaku. Kalau kami bersikap kaku, tentu kami tidak akan membuka ruang diskusi dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menduga, munculnya persepsi yang menilai PTPN bersikap kaku kemungkinan disebabkan oleh adanya kepentingan tertentu dari pihak-pihak yang membentuk opini tersebut, sehingga PTPN terkesan keras atau tidak fleksibel.
“Padahal sebenarnya kami tetap terbuka untuk dialog,” pungkasnya.
Diketahui, pada Senin (13/10/2025) pagi, ribuan batang kopi Arabika muda yang tumbuh subur di kawasan PTPN Ijen, Desa Kaligedang, ditemukan tumbang berserakan. Batang-batang kopi tersebut diduga dipotong oleh orang tidak dikenal (OTK).
Dari hasil pemeriksaan awal, sedikitnya 6.661 pohon kopi Arabika berusia tiga tahun atau masuk kategori Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) III, ditebang di area seluas 4,6 hektare. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru