
MALANG, SJP – Kasus salah seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang,.berinisial IM masih menyita perhatian publik setelah videonya viral di berbagai platform media sosial.
Video tersebut menampilkan konflik IM dengan warga yang kemudian menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar hingga membuat netizen geram dengan berbagai komentar negatifnya.
UIN Malang akhirnya bersikap tegas terkait beredarnya video viral di media sosial yang menyeret salah seorang oknum dosen tersebut dengan mengeluarkan pernyataan resmi.
Dalam pernyataan resminya, Rabu (17/9/2025), Tim Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) UIN Maliki menegaskan bahwa kampus telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menuntaskan masalah itu.
“Perlu kami sampaikan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah mengambil langkah-langkah tegas, termasuk membentuk tim disiplin untuk menyelesaikan permasalahan ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk investigasi lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata seorang Tim Penegakan Disiplin ASN UIN Malang.
UIN Malang, mengeluarkan pernyataan permohonan maaf atas ketidaknyamanan semua pihak, para wali mahasiswa, para mahasiswa, seluruh warga kampus dan seluruh masyarakat luasatas beredarnya video dan informasi terkait IM.
UIN Maulana Malik lbrahim Malang secara kelembagaan telah membentuk Tim Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara untuk menyelesaikan masalah dimaksud.
UIN Maulana Malik lbrahim Malang sudah melakukan tindakan terhadap IM, berupa pemanggilan IM dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Atas peristiwa tersebut Senat UIN Maulana Malik lbrahim Malang juga telah menangguhkan permohonan IM untuk kenaikan jabatan.
Saat ini Fakultas Tarbiyah dan Pascasarjana UIN Malang telah menonaktifkan yang bersangkutan dari tugas sebagai dosen.
Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan IM, Dosen UIN Malang, menjatuhkan diri dan berguling-guling di tanah viral di medsos. Informasinya, aksi itu dipicu oleh konflik berkepanjangan dengan tetangganya mengenai masalah parkir kendaraan.
Selain sikap tegas dari internal, UIN Malang juga mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk melakukan investigasi eksternal, guna memastikan transparansi sekaligus memberikan dasar hukum yang kuat untuk langkah berikutnya.
“Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan, dan kami menunggu hasil investigasi tersebut,” ucap Prof. Dr. Agus Maimun, Mpd. selaku ketua tim Penegakan Disiplin ASN UIN Malang.
Di sisi lain, IM sendiri disebut telah menyampaikan pengunduran diri secara terbuka dari statusnya sebagai dosen. Namun, keputusan akhir terkait status kepegawaiannya masih menunggu proses dan rekomendasi dari Kementerian Agama RI.
Untuk diketahui bahwa UIN Malang terus berkomitmennya untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan masyarakat. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru