
KOTA BLITAR, SJP – Seorang perempuan pengendara sepeda motor di Blitar tewas usai tertabrak kendaraan truk yang menerobos lampu merah di Simpang Empat 511 atau Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada Selasa (23/9/2025) pagi.
Kecelakaan lalu lintas itu bermula saat truk dengan nomor polisi N 8748 GC yang dikemudikan Dianto (30), warga Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang melaju dari barat ke timur.
Saat truk melintas di lokasi tersebut, pengemudi menerobos lampu merah. Artinya, yang seharusnya ia berhenti terlebih dahulu, langsung melaju ke timur hingga akhirnya menabrak sepeda motor yang melaju dari arah utara ke selatan.
“Pengemudi truk menerobos lampu isyarat traffic light yang sedang menyala warna merah sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno, Selasa (23/9/2025).
Akibat benturan atau tabrakan yang keras itu, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nopol AG 3922 KDE, yakni seorang perempuan bernama Farida Rochana (35), warga Jalan Palem Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar mengalami luka parah pada bagian kepala.
Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dan dinyatakan meninggal dunia saat di rumah sakit.
“Korban meninggal dunia saat di rumah sakit. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala,” ujarnya.
AKP Agus menambahkan kasus kecelakaan ini tengah dalam penanganan Satlantas Polres Blitar Kota. (*)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru