
MALANG, SJP – Sumber Wadon di Desa Putukrejo, Gondanglegi, yang sempat lama tak termanfaatkan kini kembali dihidupkan.
Persetujuan warga bersama pemerintah desa membuka jalan bagi Perumda Tirta Kanjuruhan untuk mengalirkan air bersih dari sumber tersebut.
Rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Gondanglegi, Rabu pekan lalu, menjadi titik balik.
Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi menegaskan keputusan ini juga mendapat dukungan penuh Camat Gondanglegi Ahmad Muwassi Arif, Muspika, perangkat desa, Bumdes, Hippam, hingga tokoh masyarakat.
“Sebagaimana keputusan Bupati Malang tentang rencana kerja dan anggaran Perumda Tirta Kanjuruhan tahun 2025, program ini menjadi bagian dari Malang Makmur untuk menyediakan air minum kepada masyarakat,” kata Syamsul Hadi, Rabu (24/9/2025)
Ia menambahkan, sebelum rencana pekerjaan diputuskan, sudah dilakukan kajian dan penelitian teknis.
“Sebagaimana tertuang di dokumen Dinas PU SDA Kabupaten Malang tentang analisa teknis pemanfaatan air baku Sumber Wadon, serta dokumen dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, hingga keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang izin pengesahan sumber daya air, semuanya telah kami penuhi,” jelasnya.
Menurut Syamsul Hadi, hasil rapat bersama kecamatan, kepolisian, TNI, dan seluruh jajaran peserta menyetujui progres pemanfaatan kembali Sumber Wadon.
“Di wilayah Gondanglegi beberapa desa masih butuh kecukupan air minum. Karena itu jaringan pipa dan aksesoris SPAM akan segera kami pasang,” tegasnya.
Menurutnya dari perusahaan Air Minum Tirta Kanjuruhan, pihaknya melaksanakan tugas atas perintah bupati untuk melayani kebutuhan air minum seluruh Kabupaten Malang, terutama wilayah Gondanglegi.
Informasi yang berhasil dihimpun, rencana pemanfaatan Sumber Wadon Putukrejo ini sempat menuai polemik pada 2024. Sejumlah warga khawatir pengelolaan air desa akan diambil alih oleh Perumda.
Namun melalui rapat koordinasi terbaru, pemerintah desa, Bumdes, Hippam, hingga masyarakat setempat menyatakan sepakat dan merestui kembali pemanfaatan Sumber Wadon untuk mendukung layanan air bersih. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru