
BONDOWOSO, SJP – Bagi anda yang ingin berobat di poli rawat jalan di RSUD dr H Koesnadi Bondowoso, kini lebih mudah dengan menggunakan pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari kebijakan pendaftaran pasien yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan, yang diperkuat oleh SE Direktur Nomor : 400.7/1657/430.10.7/2025, tentang implementasi penggunaan mobile JKN pada pasien BPJS.
Direktur RSUD dr H Koesnadi Bondowoso, Yus Priyatna Adriyanto mengatakan, mulai tanggal 22 September 2025, rumah sakit plat merah di Bondowoso ini, akan menerapkan kebijakan pendaftaran pasien BPJS menggunakan aplikasi Mobile JKN.
“Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kenyamanan layanan bagi masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memudahkan pasien untuk beralih ke antrean online, tidak manual lagi,” katanya, Jumat (19/9/2025.)
Dirinya juga menjabarkan, jika ada ketentuan pendaftaran yang nantinya bisa dilakukan oleh pasien yang ingin berobat melalui aplikasi Mobile JKN. Namun, pihak RSUD tetap melayani pendaftaran secara manual.
“Pendaftaran pasien poli rawat jalan melalui Mobile JKN dibuka pukul 07.00 sampai 09.00 WIB, sedangkan peserta BPJS yang memilih pendaftaran manual (tidak melalui Mobile JKN) dapat mendaftar mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai,” jelasnya.
Dokter spesialis paru ini menambahkan, dengan kebijakan ini, masyarakat diberikan kemudahan dan memiliki pilihan untuk mendaftar lebih awal melalui aplikasi Mobile JKN atau tetap datang langsung ke rumah sakit pada jam yang ditentukan.
“Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan program BPJS Kesehatan agar layanan semakin efektif dan tertata,” ajaknya.
Salah seorang warga yang tengah mengantre di RSUD dr H Koesnadi mengatakan jika terobosan ini bisa memudahkan proses administrasi pendaftaran pasien yang ingin berobat.
“Kalau pakai aplikasi, dari rumah sebelum berangkat berobat sudah bisa daftar duluan, sehingga tidak perlu harus berdesak-desakan antre di loket pendaftaran poli rawat jalan. Ini sangat bermanfaat dan memudahkan pelayanan,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru