JEMBER, SJP – Kecepatan jajaran Polsek Semboro bersama Satreskrim Polres Jember, dalam mengungkap penemuan mayat bayi jenis kelamin perempuan di Dusun Rowotengu, Desa Sidomulyo, Semboro Jember pada Sabtu (18/10/2025) berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam.
Kapolsek Semboro Iptu. Andreas Suryo Rubedo, saat di konfirmasi menyatakan, bahwa bayi tersebut dilahirkan sekira pukul 03.00 dinihari, dan pelaku sendiri warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.
“Bayi perempuan tanpa identitas lahir hari sabtu tanggal 18 Oktober 2025 jam 03.00 di sebuah rumah Desa Sidomulyo Semboro,” kata Kapolsek.
Informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku diketahui inisial GFR perempuan usia 18 tahun, melahirkan bayi tersebut di rumahnya sendiri, kemudian di buang ke selokan yang ada di depan rumah.
Sebelum melahirkan, GFR terlebih dahulu minum obat pengugur kandungan yang dibelikan oleh IQ warga Desa Semboro yang juga pacar GFR.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga lingkungan Darungan Dusun Rooting Desa Sidomulyo Semboro Jember, Sabtu (18/10/2025) pagi digegerkan dengan penemuan jenazah bayi jenis kelamin perempuan.
Jenazah yang masih lengkap dengan ari-arinya ini, ditemukan warga di selokan desa setempat di bawah bok (jembatan kecil) dan diperkirakan baru semalam dibuang oleh pelaku.
“Sepertinya semalam baru dibuang, karena masih ada darahnya, bayi jenis kelamin perempuan,” ungkap warga sekitar.
Kapolsek Semboro Iptu. Andreas Suryo Rubedo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
“Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar, yang melihat adanya kakk bayi, kemudian temuan ini dilaporkan ke warga sekitar,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru