BLITAR, SJP – Polres Blitar Kota membenarkan jika salah satu anggotanya yang merupakan seorang polisi wanita atau polwan digrebek di salah satu hotel di Kota Batu, karena diduga selingkuh dari suaminya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/10/2025) dan perempuan tersebut diketahui berinisial NW. Ia digrebek atas dasar laporan dari suami yang juga anggota Polres Blitar Kota.
“Kaitan berita tersebut yang viral di media sosial memang betul adanya,” ucap Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Dalam hal ini, Polres Blitar Kota hanya menangani kaitan kode etik, karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri. Sementara penanganan kasus dilakukan oleh Satreskrim Polres Batu, yang disesuaikan dengan lokasi penggrebekan di salah satu hotel Kota Batu.
Iptu Samsul menyebut, setelah diamankan di Kota Batu, polwan tersebut sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan di Propam.
“Saat diamankan laki-laki tidak ada, (yang diduga selingkuhannya). Tapi hasil pemeriksaan dari yang bersangkutan, informasinya laki-lakinya itu anggota dewan,” kata Iptu Samsul.
Lebih lanjut Ia menambahkan, saat ini polwan tersebut sudah dibawa kembali ke Polres Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor: Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru