PROBOLINGGO, SJP – Kasus pencurian fasilitas umum kembali terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini, belasan papan nama jalan berbahan besi tuang dilaporkan hilang dari sejumlah ruas jalan. Peristiwa tersebut mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PKP) Kota Probolinggo untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya terdapat 11 titik papan nama jalan yang hilang. Lokasinya tersebar di beberapa ruas strategis, di antaranya Jalan Hayam Wuruk, Jalan dr. Saleh, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Wahidin, serta Jalan Kaca Piring. Hilangnya fasilitas tersebut tidak hanya mengganggu fungsi informasi jalan, tetapi juga merusak estetika kota.
Kepala DPUPR PKP Kota Probolinggo, Setyo Rini Sayekti, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja datang langsung ke Polres untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Jadi, kedatangan saya ke Polres Probolinggo Kota ini untuk melaporkan hilangnya 11 papan nama jalan di beberapa ruas jalan. Diketahui, ornamennya juga dicuri,” ujarnya.
Rini menjelaskan, papan nama jalan yang hilang tersebut merupakan bagian dari proyek pengadaan tahun 2025. Papan nama itu dilengkapi dengan tiang dan ornamen yang dirancang untuk memperindah tampilan kawasan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengenali nama jalan.
Dari sisi anggaran, setiap satu set papan nama jalan yang terdiri dari tiang, ornamen, dan pelat nama, memiliki nilai sekitar Rp4 juta. Sementara itu, untuk pelat papan nama saja diperkirakan bernilai sekitar Rp1 juta. Jika dihitung dari jumlah yang hilang, yakni 11 unit, maka total kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp11 juta.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, pihaknya telah memasang sebanyak 33 titik papan nama jalan di berbagai lokasi. Dengan adanya kejadian ini, DPUPR PKP masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait langkah penanganan berikutnya.
“Tahun kemarin kami memasang 33 titik tiang papan nama. Setelah laporan ini, kami menunggu arahan dari Polres Probolinggo Kota,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.
“Benar, hari ini ada laporan dari DPUPR PKP terkait hilangnya beberapa papan nama jalan, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Tak hanya papan nama jalan, sebelumnya DPUPR PKP juga menerima laporan kehilangan fasilitas umum lainnya, yakni tutup drainase berbahan besi.
Ironisnya, tutup drainase tersebut baru saja dipasang bersamaan dengan proyek preservasi di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Panglima Sudirman, yang rampung pada Desember 2025. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencurian infrastruktur publik di wilayah tersebut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru