NGANJUK, SJP — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, memberikan penjelasan terkait polemik kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN usai menghadiri audiensi bersama Komisi IV DPRD Nganjuk dan Forum Peduli Guru, Selasa (5/5/2026).
Dalam pernyataannya, Puguh menegaskan bahwa pihaknya sangat memahami keluhan para tenaga honorer, terutama terkait penghentian bantuan transportasi dan rendahnya honorarium yang diterima.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa setiap kebijakan anggaran harus selaras dengan regulasi pemerintah pusat.
Kadisdik menjelaskan bahwa persoalan guru non-ASN saat ini merupakan isu nasional yang pembahasannya tengah bergulir di tingkat kementerian.
Pemerintah daerah wajib mematuhi aturan serta Surat Edaran (SE) yang diterbitkan kementerian terkait status tenaga honorer.
“Bukan hanya di Nganjuk, ini adalah bahasan nasional. Kita harus patuh pada regulasi dari kementerian, baik itu Permendikbud maupun Surat Edaran kepada kepala daerah mengenai penanganan teman-teman non-ASN,” jelas Puguh kepada media.
Menanggapi isu adanya efisiensi anggaran daerah yang berdampak pada honor guru, Puguh menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk sebenarnya telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang cukup besar dari APBD.
Namun, ia mengakui adanya kendala teknis dan aturan yang membatasi pengalokasian kembali bantuan dana transportasi tertentu untuk tahun 2026.
Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap laporan adanya pemotongan pajak atau sewa aset yang memberatkan guru dengan penghasilan minim.
Menjawab pertanyaan mengenai peluang pengangkatan pegawai baru, Puguh menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran ini belum ada rencana atau instruksi resmi terkait pembukaan kembali seleksi PPPK secara besar-besaran bagi tenaga yang belum terdata di Dapodik.
“Kita berharap proses ini bisa berjalan kondusif. Dinas Pendidikan akan terus berupaya maksimal mendampingi hak-hak guru agar proses belajar mengajar di Nganjuk tetap berjalan baik meski ada tantangan administratif ini,” tutupnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru