JOMBANG, SJP – Seorang pemuda di Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, mengalami luka parah diduga akibat ledakan petasan saat malam takbiran, Selasa (26/5/2026) malam.
Korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan telinga serta luka serius pada tangan kanan.
“Informasi yang dihimpun, petasan yang dimainkan korban diduga meledak saat berada di dekat tangannya hingga menyebabkan luka serius,” ucap Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, dalam pesan kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Korban diketahui bernama Mohammad Eka Setyawan (21), warga Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di jalan desa setempat saat korban bermain petasan.
Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Mojoagung sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Untuk korban masih dalam perawatan, kami juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” terangnya.
Kompol Yogas menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari Puskesmas Mojoagung sekitar pukul 23.00 terkait adanya korban luka akibat ledakan petasan. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Mojoagung langsung mendatangi lokasi dan rumah korban di Dusun Tanggalrejo.
“Anggota sempat mendatangi rumah korban, namun pihak keluarga tidak berkenan membuat laporan polisi,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal petugas, petasan tersebut diduga diperoleh korban dari temannya. Namun, hingga kini korban belum dapat dimintai keterangan secara rinci karena masih dalam kondisi sakit. Dari keterangan tenaga kesehatan, diketahui korban mengalami luka pada jempol tangan kanan dan luka bakar di bagian wajah serta telinga kanan.
“Saat ini masih dirawat di RSUD Jombang dan direncanakan menjalani tindakan amputasi pada jempol tangan kanannya,” imbuhnya.
Kompol Yogas juga mengimbau masyarakat agar tidak bermain maupun menyalakan petasan karena berisiko membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar tidak bermain petasan. Selain berbahaya dan bisa menyebabkan luka serius, penggunaan petasan juga melanggar aturan dan dapat mengganggu keamanan lingkungan,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru