NGANJUK, SJP — Ribuan pendekar dari organisasi pencak silat Pagar Nusa memadati Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk di Jalan Dermojoyo, Rabu (3/6/2026).
Massa menggelar aksi damai berupa istigosah akbar dan doa bersama guna mengawal jalannya sidang perdana kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan salah satu anggota mereka meninggal dunia.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut berjalan aman di bawah pengawalan ketat kepolisian.
Seusai persidangan, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda dan menjadwalkan ulang persidangan pada Senin, 8 Juni 2026, dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa.
Aksi solidaritas ini dimulai sejak pagi hari. Massa pendekar yang didominasi pakaian sakral berwarna hijau dan hitam berkumpul dan melakukan konsolidasi di sekitar pondok pesantren. Setelah barisan dipastikan matang, ribuan massa bergerak melakukan longmarch secara tertib dari Jalan Imam Bonjol menuju Kantor PN Nganjuk di Jalan Dermojoyo.
Guna menjamin kelancaran arus lalu lintas serta keamanan publik di sepanjang jalur yang dilalui, personel Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk memberikan pengawalan super ketat di sepanjang rute pergerakan massa.
Setibanya di lokasi tujuan, suasana yang awalnya diperkirakan tegang berubah menjadi khidmat. Massa aksi langsung duduk bersila memenuhi aspal jalanan di depan gerbang pengadilan untuk memanjatkan doa serta selawat nabi. Aksi ini menjadi simbol ketegasan bahwa mereka menolak segala bentuk penegakan hukum yang tebang pilih.
Jalannya istigosah di barisan depan dipimpin langsung oleh Gus Ali dengan didampingi sejumlah tokoh dan sesepuh organisasi. Di tengah kerumunan massa, terdapat sebuah replika keranda mayat yang dibungkus kain putih bertuliskan pesan mencolok “SAVE SILA 5”. Simbolisasi kain kafan dan keranda tersebut dihadirkan sebagai pengingat bahwa ada nyawa manusia yang hilang, sekaligus tuntutan agar keadilan sosial (Sila ke-5 Pancasila) ditegakkan seadil-adilnya bagi korban.
Selain menggelar doa bersama, massa juga membentangkan sejumlah poster dan spanduk tuntutan di tengah kerumunan. Salah satu poster yang menyita perhatian publik bertuliskan “NO VIRAL, NO JUSTICE”. Pesan tersebut membawa kritik terhadap fenomena penegakan hukum kontemporer. Melalui tulisan itu, para pendekar mendesak agar majelis hakim dan aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penganiayaan maut, tanpa harus menunggu sebuah kasus menjadi viral terlebih dahulu.
Di tengah kekhidmatan aksi, Koordinator Lapangan Pagar Nusa, Kang Kowok, memberikan orasi dan menyampaikan pesan perdamaian yang membawa mandat langsung dari para guru dan ulama sepuh.
“Dulur-dulurku kabeh, pendekar Pagar Nusa yang satu komando. Perlu diketahui bersama, aksi damai dan istigosah kita hari ini telah mendapatkan restu serta doa langsung dari para guru kita; Gus Bidin, Gus Muh, dan Habib Ali. Sebelum kita berdiri di sini, kami bersama para beliau sudah bertemu langsung dengan Bapak Kapolres beserta jajarannya,” tegas Kang Kowok di hadapan massa, Rabu (3/6/2026).
Kang Kowok juga mengingatkan ribuan pendekar yang hadir untuk tetap menjaga martabat organisasi dan marwah para ulama dengan tidak berbuat anarkis.
“Kehadiran kita di sini bukan untuk merusak, bukan untuk membuat kegaduhan. Kita hadir membawa asma Allah, berselawat, dan meminta keadilan dengan cara yang mengetuk pintu langit. Ingat pesan para Gus dan Habib kita: jaga ketertiban, tunjukkan bahwa pendekar Pagar Nusa adalah benteng ulama yang berakhlak mulia. Kita kawal proses hukum ini sampai tuntas dengan damai, demi keadilan yang bersih di bumi Nganjuk!” seru Kang Kowok disambut pekikan selawat dari ribuan pendekar.
Aksi damai ini mendapat respons positif dari aparat penegak hukum setempat. Kapolres Nganjuk AKBP Suriah Miftah Irawan, hadir langsung di tengah massa didampingi jajarannya serta Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Robby Yahya, yang mewakili pihak kejaksaan. Kehadiran para pimpinan instansi penegak hukum ini diapresiasi oleh massa karena dinilai menunjukkan komitmen keterbukaan dalam peradilan.
“Kami mengapresiasi langkah tertib rekan-rekan Pagar Nusa yang memilih jalur zikir dan doa bersama dalam mengawal proses hukum ini. Kami dari jajaran kepolisian dan kejaksaan berkomitmen penuh mengawal stabilitas keamanan dan memastikan bahwa keadilan hukum ditegakkan secara transparan,” ungkap AKBP Suriah Miftah Irawan.
Pascasidang perdana ditutup, situasi di sekitar area PN Nganjuk terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pendekar serta masyarakat luas untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh mekanisme pembuktian sepenuhnya kepada proses peradilan yang sedang berjalan. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru