
Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, menjatuhkan vonis masing-masing 20 tahun penjara kepada dua terdakwa kakak beradik dalam perkara rudapaksa terhadap anak kandung yang masih berusia 17 tahun.Hakim Ketua Haris Suharman …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Situbondo