BOJONEGORO, SJP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro memasang lampu strobo peringatan di enam titik jalan yang masuk kategori rawan kecelakaan lalu lintas.
Enam lokasi tersebut berada di Jalan Raya Kapas, Jalan Raya Balen, Jalan Raya Sumberrejo, Jalan Raya Kalitidu, pertigaan Rondo Kuning Sukorejo, serta Jalan Raya Veteran.
Pemasangan lampu peringatan itu menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara ketika melintas di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan tinggi.
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Satria Dwi Aryanto mengatakan, keberadaan strobo diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kehati-hatian.
“Pemasangan lampu strobo ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama ketika melintas di titik-titik yang rawan terjadi kecelakaan,” ujar AKP Satria, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dengan mengandalkan rambu maupun fasilitas keselamatan jalan. Kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan juga menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan.
Karena itu, pengendara diminta selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, memperhatikan situasi di sekitar, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Harapan kami, dengan adanya strobo peringatan ini masyarakat semakin waspada dan angka kecelakaan lalu lintas di Bojonegoro dapat ditekan,” katanya.
Selain memasang fasilitas peringatan, Satlantas Polres Bojonegoro juga menjalankan sejumlah langkah pencegahan lainnya. Di antaranya patroli di ruas jalan rawan, sosialisasi tertib berlalu lintas, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
Polres Bojonegoro kembali mengingatkan masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama selama berkendara. Sebab, kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat mengakibatkan luka berat hingga mengancam nyawa pengguna jalan. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru