MALANG, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai membangun pola kerja yang lebih peduli terhadap lingkungan melalui penerapan ECO Office.
Program ini tidak hanya diarahkan untuk menciptakan kantor yang bersih dan hijau, tetapi juga mendorong perubahan kebiasaan aparatur dalam menggunakan sumber daya serta mengelola sampah.
Program tersebut diluncurkan Bupati Malang HM Sanusi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026) yang terletak di Klojen Kota Malang. DLH dipilih sebagai tahap awal sekaligus contoh bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Sanusi menekankan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada perubahan perilaku aparatur. Menurutnya, lingkungan birokrasi harus terlebih dahulu menunjukkan kebiasaan kerja yang efisien dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Perubahan perilaku itu yang paling penting. Kepala daerah dan seluruh aparatur pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, kemandirian, efisiensi dan budaya menjaga lingkungan harus dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” kata Sanusi.
Ia meminta penerapan ECO Office tidak berhenti di lingkungan DLH. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang diminta menyiapkan regulasi agar konsep tersebut dapat diterapkan secara bertahap oleh pimpinan OPD hingga kantor kecamatan.
“Nanti penerapannya bisa dimulai dari kepala OPD dan camat. Saya sudah meminta Sekda untuk menyiapkan regulasi pelaksanaannya, sehingga program ini dapat menjadi contoh dan diterapkan secara lebih luas,” tegasnya.
Bagi Pemkab Malang, perubahan budaya kerja dapat dimulai dari langkah sederhana. Penggunaan kertas dan plastik sekali pakai secara lebih bijak, pemilahan sampah, penghematan sumber daya hingga menjaga kebersihan lingkungan kantor menjadi bagian dari kebiasaan yang ingin dibangun.
Sanusi juga menjelaskan pentingnya keteladanan pimpinan. Ia menilai kepala OPD memiliki peran strategis untuk membentuk kebiasaan pegawai melalui contoh yang dilakukan dalam aktivitas sehari-hari.
“Budaya bersih lingkungan sekitar harus dimulai dari para kepala OPD. Kalau pimpinannya memberikan contoh, maka budaya itu akan lebih mudah diterapkan oleh seluruh pegawai,” ujarnya.
Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, ECO Office dirancang agar kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti pada perubahan fisik perkantoran. Sasaran utamanya justru bagaimana kebiasaan pegawai ikut berubah.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang care terhadap lingkungan. Jadi bukan hanya tampilan kantor yang berubah, tetapi perilaku sehari-hari seluruh pegawai juga harus berubah,” katanya.
Sejumlah praktik mulai dijalankan di DLH, di antaranya pemilahan sampah berdasarkan jenis, pengurangan penggunaan kertas, pembatasan plastik sekali pakai serta penggunaan tumbler pribadi. Penataan ruang kerja juga diarahkan untuk menekan timbulan sampah dari aktivitas perkantoran.
Dzulfikar menyebut penerapan jejak lingkungan dan emisi menjadi salah satu sasaran penerapan program tersebut. Karena itu, keberhasilan ECO Office tidak hanya dapat dilihat dari kondisi lingkungan kantor, tetapi juga dari konsistensi pegawai menjalankan kebiasaan baru.
“Kami ingin membangun budaya kerja yang care terhadap lingkungan. Jadi bukan hanya tampilan kantor yang berubah, tetapi perilaku sehari-hari seluruh pegawai juga harus berubah,” jelasnya.
Konsep tersebut selanjutnya diharapkan dapat diterapkan di OPD dan kecamatan lain. Semakin banyak lingkungan kerja birokrasi yang menerapkan pola serupa, semakin besar pula peluang pengurangan sampah dan penggunaan sumber daya secara efisien.
Selain membangun budaya lingkungan di perkantoran, Pemkab Malang melalui DLH juga tengah menyiapkan pengembangan sistem pengelolaan sampah berskala lebih besar. Salah satunya mendapat dukungan pendanaan donor sebesar 18,5 juta dolar Amerika Serikat.
Pendanaan tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan pengelolaan sampah di dua lokasi TPA, yakni Paros dan Bojongkusumo. Saat ini, proyek masih dalam proses pemenuhan persyaratan teknis sebelum memasuki tahapan tender melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Pengembangan tersebut juga berkaitan dengan rencana penerapan teknologi PSCL dalam skema pengelolaan sampah kawasan Malang Raya. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas daerah karena melibatkan tiga wilayah kabupaten dan kota.
Menurut Dzulfikar, proyek regional seperti itu membutuhkan kajian teknis sekaligus kesepakatan bersama terkait lokasi dan mekanisme pelaksanaannya.
“Untuk proyek skala regional, ada banyak aspek teknis dan keputusan bersama yang harus dipenuhi. Karena itu, kami harus memastikan lokasi dan seluruh persyaratan benar-benar aman dan layak sebelum masuk ke tahap pelaksanaan,” pungkasnya.
Melalui ECO Office, Pemkab Malang kini mencoba menempatkan persoalan lingkungan sebagai bagian dari budaya birokrasi. Gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai program di satu kantor, melainkan berkembang menjadi kebiasaan bersama di seluruh lingkungan pemerintahan. (**)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru