
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menertibkan sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset Pemkot Surabaya seluas 7.668 meter persegi di Jalan Barata Jaya XII no. 7 Surabaya karena tidak membayar retribusi lebih dari …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya