
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat aturan terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur besaran uang paksa atau denda …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya