Antisipasi Lonjakan Covid-19, 10 Persen Karyawan Tiap Tempat Kerja di Surabaya Diswab
21 November 2021 1 min read
Wali Kota Eri menyampaikan bahwa SE itu untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3..
Sumber : harianbangsa.net – : Gresik Surabaya Sidoarjo