Antisipasi Lonjakan Covid-19, 10 Persen Karyawan Tiap Tempat Kerja di Surabaya Diswab
21 November 2021
Wali Kota Eri menyampaikan bahwa SE itu untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3..
Sumber : harianbangsa.net – : Gresik Surabaya Sidoarjo