
Bupati Sidoarjo Subandi menyerukan ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Sidoarjo