GRESIK, SJP – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda mengungkap potensi kasus pembalakan liar daerah lain, setelah merilis penindakan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025).
“Potensi di daerah lain tentu ada. Namun ini harus melalui proses. Kita pelajari dulu, verifikasi dulu datanya dari Kementerian Kehutanan, dari Geospasial dan lain-lain. Baru kita bisa melangkah ke step selanjutnya,” kata Tim Satgas PKH Kasum TNI Letjen Richard Taruli H. Tampubolon.
Letjen Richard, mengaku masih enggan mengungkap daerah mana yang melakukan tindakan ilegal di kawasan hutan. Tim Satgas PKH akan mengambil langkah-langkah pertimbangan matang.
Pihaknya akan memastikan penindakan aktivitas ilegal di kawasan hutan Nusantara secara terukur dan tegas.
“Di Mentawai sudah kita amankan basecamp, ekskavator, pekerja dan beberapa orang. Ini akan telusuri terus sesuai hukum,” jelasnya.
“Kita sudah selesai penguasaan, kita akan limpahkan, ada penyidik hutanan dan proses hukum berlanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahar Diantono, menyatakan dukungan penuh penyidik PPNS Kehutanan dalam rangka proses penyidikan ini dari hulu dan hilir kasus pembalakan liar ini.
“Siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas. Di samping mungkin nanti juga ada proses penghitungan kerugian negara,” tutup dia, menanggapi kasus pembalakan liar hulu Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, sampai hilir Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Diketahui sebelumnya, potensi kerugian negara imbas pembalakan liar di kawasan hutan Kepulauan Mentawai, itu mencapai Rp230 miliar. Satgas PKH menyita sebanyak 4.610 meter kubik kayu ilegal dari kapal tongkang PT Berkah Rimba Nusantara. (*)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru