
Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban dengan mengeluarkan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.7.2.4/11606/436.7.9 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya