
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan para honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) reguler tetap mendapat kesempatan melalui skema PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi pada Kamis (18/9/2025) menegaskan saat ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tengah membuka masa pemberkasan pengusulan PPPK Paruh Waktu hingga 22 September 2025 untuk seluruh daerah, termasuk Kota Batu.
“Jadi ada sebanyak 1.244 orang yang diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Mereka adalah tenaga honorer yang sebelumnya ikut seleksi gelombang pertama dan kedua, namun gagal lolos,” urainya.
Ia menambahkan, seluruh honorer berstatus R2 dan R3 yang diusulkan masuk skema PPPK Paruh Waktu. Hanya saja, bagi tenaga honorer R2 dan R3 yang baru bekerja kurang dari dua tahun tidak bisa diakomodasi sesuai aturan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
“Mereka yang masa kerjanya belum genap dua tahun akan diarahkan melalui mekanisme pihak ketiga atau berstatus outsourcing,” imbuhnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Batu berupaya agar tenaga honorer tetap mendapat ruang dan kepastian kerja, meskipun tidak seluruhnya dapat langsung masuk PPPK Paruh Waktu. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru