
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan perubahan paling mendasar dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 terdapat pada mekanisme pembayaran subsidi pupuk.Direktur Pupuk Kementan Jekvy Hendra …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya