
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membebaskan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) para pengemudi ojek daring (ojol) hingga akhir Agustus 2026, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 …
.Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Malang Raya