
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Arief Hidayat menilai bahwa penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bisa mengarah ke tindak pidana makar apabila mengancam kedaulatan negara.”Kalau saya melihatnya …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Jember