
Pemerintah Kabupaten Gresik menargetkan minimal 60 persen tenaga kerja di wilayah setempat berasal dari warga lokal melalui optimalisasi implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang kesempatan kerja.Bupati Gresik …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Gresik