
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pejabat hingga perangkat desa, serta ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Sidoarjo