
Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok dalam upaya melindungi masyarakat atau perokok pasif dari paparan asap rokok.Dalam …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Situbondo