
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mencegah peredaran daging kurban tak layak konsumsi saat Idul Adha 2026, dengan memperketat tahapan pemeriksaan kesehatan hewan.Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian …
.Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Malang Raya