
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menegaskan pihaknya tidak memberikan pendampingan hukum kepada eks Kepala Sekolah (kepsek) SMP Negeri 18 di daerah itu, berinisial MAH yang diduga melakukan kekerasan kepada sejumlah …
.Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Malang Raya