
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan tak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), meski ada kebijakan pembatasan terhadap belanja pegawai sebesar 30 persen …
.Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Malang Raya