
SURABAYA, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menggelar razia besar-besaran terhadap rumah indekos yang disinyalir kerap ditempati oleh pasangan tanpa ikatan pernikahan yang tinggal bersama.
Langkah tersebut diambil menyusul terungkapnya kasus pembunuhan berujung mutilasi yang menggemparkan warga Surabaya, yang terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Lakarsantri.
Kasus tersebut mencuatkan kembali kekhawatiran publik, khususnya warga Kota Surabaya tentang pengawasan di rumah kos, terutama yang minim pengawasan dan sepi.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan, razia akan melibatkan jajaran Kampung Pancasila dan difokuskan pada rumah kos campur yang dinilai rentan terhadap tindak kriminal dan perbuatan asusila.
“Datanya sudah ada. Nanti Insyaallah dengan selesainya Kampung Pancasila di akhir minggu ini, minggu depan kita sudah berjalan razia itu,” ujar Eri, Kamis (18/9/2025).
Eri menambahkan, razia tersebut akan melibatkan jajaran Kampung Pancasila dan akan dilakukan di setiap RW. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan.
“Ojok cuek (jangan cuek), kos-kosan gak sak bojo yo dijarno (jangan biarkan kos diisi pasangan yang bukan suami-istri),” tuturnya.
“Makanya ketika ada pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan ya karena kita membiarkan yang seperti itu, maka saya dengan Kampung Pancasila ini merazia tempat-tempat yang seperti itu,” imbuh Eri.
Sebagai informasi, Kampung Pancasila sendiri adalah program inovasi Pemkot Surabaya yang bertujuan mewujudkan setiap Rukun Warga (RW) sebagai miniatur Indonesia, tempat nilai-nilai Pancasila diterapkan tidak hanya secara lisan tetapi juga dalam tindakan nyata.
Tujuan program tersebut adalah mengatasi permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, serta memperkuat kerukunan dan gotong royong masyarakat melalui empat pilar, yakni lingkungan, kemasyarakatan, sosial-budaya, dan ekonomi.
Lebih lanjut, Wali Kota Surabaya itu juga mengimbau para pemilik dan pengelola rumah kos untuk lebih ketat dalam mendata penghuni dan tamu. Berdasarkan data Pemkot, setidaknya terdapat 6.398 rumah kos yang tersebar di kota Surabaya.
“Iki ya rada medeni (Ini agak seram), kos-kosan putra-putri. Kalau kos-kosan putra-putri sing jaga sopo (yang jaga siapa)? Yang memastikan dia suami istri siapa? Ya jadinya kayak begini.
“Lek campur ya maksiat e akeh (Kalau campur banyak malaikatnya). Jadinya ya kayak kejadian mutilasi kemarin,” pungkas Eri, menyoroti bahaya minimnya pengawasan di kos campur. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru