
Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) memberikan sanksi tegas kepada pelaku vandalisme di viaduk Gubeng berupa sanksi sosial dengan melayani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya