
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar 192 lapak pedagang yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di kawasan Pasar Baru Pagesangan karena dinilai tidak memiliki izin pemanfaatan yang sah.Plt Kepala Satpol PP Kota …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya