
Pemerintah Kota Surabaya kembali mengaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) mantan suami yang sudah memenuhi kewajiban nafkah, sebagai upaya memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak pasca-perceraian.Kepala Dinas …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya