MALANG, SJP — Tumbuhnya industri hasil tembakau (IHT) di Kabupaten Malang mendorong meningkatnya kebutuhan tenaga linting yang terampil dan produktif.
Menjawab tantangan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang kembali menggelar pelatihan sigaret kretek tangan (SKT) melalui pendanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kegiatan tahap ke-14 dan 15 resmi dibuka oleh Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Nur Fuad Fauzi, di EL Hotel, Karangploso, Kabupaten Malang, Senin (13/10/2025).
Sebanyak 50 peserta setiap tahap mengikuti pelatihan selama lima hari, dengan fokus pada teknik melinting yang rapi dan menjaga kualitas hasil produksi.
“Ya, jadi memang sebenarnya kekurangan kita itu ada sekitar 6.000 tenaga giling. Tahun ini paling tidak kami bisa melatih sekitar 1.000 orang,” ujar Nur Fuad Fauzi, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, pemilihan peserta dilakukan berdasarkan minat dan kebutuhan industri. Disperindag juga menggandeng Gabungan Pengusaha Rokok Malang Raya (Gaperoma) sebagai mentor dan pendamping teknis dalam proses pelatihan agar kompetensi peserta sesuai standar industri.
“Industri hasil tembakau di Kabupaten Malang memang kekurangan tenaga giling. Karena itu kami berkolaborasi dengan Gaperoma untuk memastikan pelatihan ini menghasilkan SDM siap kerja yang langsung bisa terserap di pabrik,” imbuh Fuad.
Hingga tahap ke-15, total 750 peserta telah mengikuti pelatihan SKT yang digelar sepanjang tahun 2025. Mayoritas peserta berasal dari kalangan perempuan, yang dinilai memiliki ketelitian dan ketekunan lebih tinggi dalam proses linting.
“Kalau analisis kami, perempuan itu lebih telaten dan rapi dalam bekerja. Teman-teman industri juga menyampaikan hal yang sama, bahwa perempuan lebih cocok di bagian linting,” tuturnya.
Fuad menambahkan, industri tembakau di Kabupaten Malang terus menunjukkan geliat positif. Saat ini tercatat 114 industri rokok aktif berproduksi, dengan sekitar 20 industri baru sedang dalam proses pengajuan pendirian.
“Alhamdulillah, untuk bahan baku tembakau dari Kabupaten Malang selalu terserap. Kami berupaya agar pelatihan ini bisa menjaga kesinambungan antara ketersediaan tenaga kerja dan kebutuhan industri,” pungkasnya.
Melalui pelatihan berbasis DBHCHT, pemerintah daerah berharap tercipta pemberdayaan ekonomi lokal, terutama bagi perempuan, sekaligus menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Kabupaten Malang. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru