
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan berinisial SY (42) dan GS (22) yang diduga melarikan diri ke Bali, dan selama enam bulan masuk daftar pencarian orang …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Ponorogo