
GRESIK, SJP — Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Jaksa Agung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, mendapat penolakan dari warga lantaran berbau yang tidak sedap.
Penolakan dari warga datang terutama saat tiba event Car Free Day (CFD) yang berada di jalan raya tersebut, saat akhir pekan.
Sejumlah warga mendorong TPS tersebut bisa dipindahkan ke lokasi yang tidak langsung bersentuhan dengan kegiatan warga.
“Baunya menyengat dan membuat tidak nyaman ketika lewat di depan TPS Jaksa Agung. Semoga segera ditangani oleh pihak yang bersangkutan,” kata salah seorang warga Erico, menceritakan saat ke CFD melintas di TPS Jalan Jaksa Agung, Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, Kepala UPT TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Purwaningtyas Noor Mariansyah, mengaku telah menerima aduan warga soal keberadaan TPS Jaksa Agung tersebut.
Bersama pihak Bidang Aset BPPKAD, Kelurahan Sukorame, Kelurahan Sidokumpul, serta Desa Gapurosukolilo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengadakan rapat pada 25 September 2025.
Rapat tersebut dilakukan untuk membahas rencana relokasi pembuangan sampah yang nantinya penggeledek diharapkan langsung menuju TPA Ngipik.
“TPS Jaksa Agung mulai tanggal 15 Oktober 2025 akan ditutup karena banyak adanya aduan masyarakat terkait estetika, warga menginnginkan TPS ini ditiadakan. Nantinya penggeledek sampah diharapkan langsung menuju TPA Ngipik,” ungkap dia.
Menurut pria yang akrab disapa Wawan ini menyebut, TPS Jaksa Agung selalu dibersihkan oleh DLH Gresik dengan menggunakan cairan porselen untuk kebersihannya.
“Cuman karena banyaknya aduan masyarakat itu. Oleh karena itu sudah disepakati bersama DLH Gresik, Aset BPPKAD dengan kelurahan setempat bahwa TPS Jaksa Agung akan ditutup,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru