BLITAR, SJP – Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, masih ada 28 titik perlintasan sebidang kereta api (KA) yang ada di wilayahnya belum memiliki palang pintu.
Rencananya, pada akhir tahun 2025 ini, Dishub akan membangun palang pintu dan pos penjagaan di dua titik perlintasan sebidang kereta api (KA) yang ada di wilayahnya.
“Tahun ini, kami mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk membangun palang pintu perlintasan sebidang KA. Tepatnya di Desa Pojok, Garum dan satunya di daerah Talun,” terang Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Anjar Eko Juli Atmanto, Kamis (16/10/2025).
Menurut Anjar, proses pembangunan palang pintu KA di dua titik itu akan dilakukan secepatnya. Saat ini, Dishub Kabupaten Blitar masih menunggu pelaksanaan pembangunan dari Pemprov Jawa Timur.
Untuk besaran anggaran pembangunan palang pintu, setiap titik berkisar Rp300 juta.
“Yang jelas akhir tahun ini dilakukan pembangunan, kami masih menunggu pelaksanaannya dari Pemprov Jatim,” ujar dia.
Lebih lanjut Ia menambahkan, secara total jumlah perlintasan kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Blitar ada 69 titik. Dari jumlah tersebut, 28 titik belum memiliki palang pintu.
Dalam hal ini, Dishub berupaya agar setiap tahun bisa melakukan pembangunan palang pintu perlintasan sebidang kereta api (KA). (*)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru