TULUNGAGUNG, SJP – Sebuah rumah warga di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung, hangus terbakar saat dalam keadaan kosong pada Rabu (12/11/2025) siang.
Kepulan asap tebal pertama kali terlihat sekira pukul 12.30 WIB oleh warga sekitar yang melintas di depan rumah milik Suhardika Sihsudewanto, yang saat ini disewa dan ditempati oleh orang lain.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan terkunci karena penghuni sedang bekerja di luar rumah. Warga yang panik segera melapor ke petugas pemadam kebakaran Tulungagung.
“Kami terima berita pukul 12.35 WIB, lalu berangkat dan sampai di lokasi pukul 12.53 WIB,” ujar Bambang Pidekso, Kasi Ops Damkarmat Tulungagung.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung, menerjunkan satu unit mobil pemadam, dan satu unit truk penyuplai air serta mobil rescue.
Menurut Bambang, pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk masuk ke dalam rumah karena seluruh pintu dalam kondisi terkunci. Setelah pintu berhasil dibuka paksa, tim segera melakukan pemadaman di bagian kamar dan gudang yang sudah dilalap api.
“Proses pemadaman berlangsung sekitar 50 menit hingga api benar-benar padam pada pukul 13.40 WIB,” jelasnya.
Bambang mengatakan api pertama kali muncul di kamar yang terkunci. Di dalam kamar terdapat perabot seperti lemari, meja, dan kasur, serta sambungan listrik dengan lampu yang diketahui terus menyala. Dari kondisi tersebut, petugas menduga kuat kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.
“Saat kebakaran, rumah dalam keadaan kosong karena penghuni bekerja dan pemilik rumah sedang berada di luar kota,” jelas Bambang.
Selain kamar, api juga sempat merembet ke bagian gudang yang berisi tumpukan kertas dan perlengkapan rumah tangga. Beruntung, peralatan elektronik seperti televisi dan kulkas yang berada di ruangan lain masih dapat diselamatkan.
“Menurut pengakuan penghuni rumah, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta,” ungkap Bambang.
Bambang memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Setelah pendinginan selesai dilakukan, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru