
Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum beroperasi selama bulan Ramadhan di antaranya dua tempat biliar dan satu panti pijat di kota setempat.Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini dalam …
. Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Kabar Jatim – Surabaya