MALANG, SJP — Korban tertabrak Kereta Api Komuter Line Penataran di wilayah Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Kapolsek Singosari, AKP Achmad Zainuddin, membenarkan informasi tersebut berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit.
“Korban meninggal sekitar jam 4 pagi berdasarkan informasi dari kamar jenazah RSSA. Kemudian sekitar jam 5 pagi jenazah langsung dibawa pihak keluarga,” ujar AKP Achmad Zainuddin, Senin (20/4/2025).
Sebelumnya, korban bernama Tohari, warga Jalan Onggojoyo 8 RT 001 RW 002 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, tertabrak Kereta Api Komuter Line Penataran nomor 2158 pada Minggu pagi (19/4/2025) sekitar pukul 07.03 WIB.
Saat kejadian, korban bersama sekitar tujuh anggota keluarganya berjalan menyisir jalur rel kereta api dari arah selatan menuju utara sambil bersenda gurau. Namun dari arah berlawanan datang kereta api hingga korban diduga tidak sempat menghindar dan tersambar.
Korban sempat dalam kondisi sadar dan dievakuasi ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun luka yang dialami korban cukup serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru